Asuransi kematian adalah jenis asuransi jiwa yang memberikan manfaat finansial berupa santunan kepada ahli waris atau keluarga tertanggung saat tertanggung meninggal dunia. Polis asuransi kematian dirancang untuk membantu mengatasi beban finansial yang muncul setelah kematian, seperti biaya pemakaman, hutang, dan kebutuhan hidup sehari-hari keluarga yang ditinggalkan. Dengan membayar premi secara berkala, tertanggung dapat memastikan bahwa keluarganya akan mendapatkan perlindungan finansial yang memadai. Asuransi kematian memberikan ketenangan pikiran bagi tertanggung karena tahu bahwa keluarganya akan terjaga secara finansial meskipun ia tidak lagi ada.